Jokowi Diminta Ambil Kendali Pemberantasan Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi minimnya peran Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Jokowi harusnya ada di lini paling depan alias memimpin langsung pemberantasan korupsi.
"Jadi (pemberantasan korupsi) dipimpin secara sentralistik dari atas. Berani gak Jokowi," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (30/5).
Menurutnya, cara paling efektif menghentikan segala bentuk korupsi adalah dengan pencegahan, bukan penindakan. Karena itu, sudah sewajarnya presiden sebagai kepala pemerintahan memegang komando.
"Karena korupsi itu dilakukan dari atas, kalau atas tidak korupsi bawah juga tidak. Jadi harus terpimpin," pungkas politikus Partai Gerindra ini.
Senada dengan Fadli, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin juga menilai peran presiden masih terlalu minim. Bahkan dia beranggapan presiden lepas tangan soal pemberantasan korupsi.
Irman mencontohkan, proses seleksi pimpinan KPK di mana keterlibatan presiden hanya sebatas membentuk panitia seleksi. Menurutnya, keberadaan pansel membuat presiden tidak tahu apa-apa mengenai calon pimpinan KPK.
"Jadi presiden tidak tahu apa-apa. Presiden tidak tahu masalah, kemudian diserahkan ke DPR. Presiden di sini jadi semacam tukang pos saja," papar Irman.
Hal ini juga menjadi masalah ketika ternyata DPR menolak calon-calon yang diajukan oleh pansel. Presiden kemudian melemparkan tanggung jawab ke pansel. Padahal, masa tugas mereka sudah habis setelah menyerahkan nama-nama ke presiden.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi minimnya peran Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Jokowi harusnya ada
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi