Jokowi Diminta Batasi Investasi Asing di Sektor UKM Lewat Perpres

Jokowi Diminta Batasi Investasi Asing di Sektor UKM Lewat Perpres
Jokowi Diminta Batasi Investasi Asing di Sektor UKM Lewat Perpres. Foto: Dokumen JPNN.com

"Bentuknya bisa berupa kredit tanpa agunan (KTA) model modifikasi grameen bank. Polanya selected, tanggung renteng, berbasis komunitas dan pendampingan. Sehingga bukan hanya akses permodalan saja, tapi juga pendampingan," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo didesak segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang pembatasan investasi asing di sektor usaha kecil menengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News