Jokowi Diminta Hentikan Kebijakan Diskriminatif Pusat di NTT

Jokowi Diminta Hentikan Kebijakan Diskriminatif Pusat di NTT
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan jadi momentum perbaikan penegakan hukum di wilayah tersebut. Pasalnya, kegagalan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang penegakan hukum telah menempatkan NTT sebagai provinsi dengan berbagai predikat negatif sebagai provinsi termiskin, terkorup, terbanyak kasus trafficking dan terbesar ke-5 di Indonesia sebagai daerah peredaran narkoba.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan masyarakat NTT perlu menuntut perhatian khusus dari Presiden Jokowi untuk membangun dan membenahi polisi, jaksa dan hakim-hakim di NTT. Menurut dia, persoalan human trafficking dan korupsi di NTT merajalela karena adanya keterlibatan oknum angota kepolisian di lingkungan Polda NTT dan Jakarta.

"Saatnya Presiden Jokowi menghentikan segala kebijakan diskriminatif dari pusat selama ini yang berakibat rusaknya hukum dan penegakan hukum di NTT. Pola penegakkan hukum dan pola distribusi aparat penegak hukum yang salah dari pemerintah pusat ditempatkan di NTT harus dihentikan. Jangan lagi jadikan jatah NTT pejabat yang sedang bermasalah. Hapus istilah pejabat nakal sebelum dipecat di NTT-kan dulu," kata Petrus dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Minggu (21/12).

Kasus hukum di NTT yang tidak berpihak kepada Nawa Cita yang mesti disorot Jokowi, kata Petrus, antara lain kasus Ruddy Soik. Saat ini dia mendekam dalam tahanan Polda NTT terkait dengan sikapnya yang secara kesatria mengungkap bahkan melapor secara terbuka bahwa ada oknum di Polda NTT menjadi backing mafia human trafficking yang telah memakan korban puluhan ribu wanita NTT.

Selain itu, lanjut dia, kasus yang juga perlu disorot Jokowi adalah kasus kematian Paulus Usnaat. Paulus diduga tewas akibat dibunuh ketika berada dalam tahanan Polsek Nunpene di Kabupaten TTS pada tahun 2008. Namun sayangnya hingga sekarang polisi dan jaksa tidak mampu menemukan seluruh pelakunya, sehingga perkaranya masih macet di Polda NTT.

Kasus lainnya adalah kasus pembunuhan seorang anggota Polda NTT Brigpol Obaja Namfok dua tahun yang lalu, hingga sekarang Polda NTT belum menemukan pelakunya.

"Kasus tambang di NTT juga. Di mana masyarakat menolak kehadiran tambang di NTT, namun pihak kepolisian selalu memihak pengusaha manakala rakyat melakukan aksi menolak tambang," tandas Petrus.(dem/rmol/jpnn)

JAKARTA - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan jadi momentum perbaikan penegakan hukum di wilayah tersebut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News