Jokowi Diminta Hentikan Kejahatan Birokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Sahid Jakarta, Muhammad Yusuf menyatakan paket deregulasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo belum akan menghilangkan kekhawatiran pasar terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Motif deregulasi menurut Yusuf, hanya mengurangi defisit kepercayaan rakyat terhadap Jokowi.
“Paket deregulasi Presiden Jokowi, baru sebatas memperkecil atau mengurangi defisit kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya. Bukan untuk meyakinkan pasar,” kata Muhammad Yusuf, dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “Paket Ekonomi Jokowi dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Rakyat” di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Menurutnya, kalau Jokowi ingin meyakinkan pasar dan rakyat, maka prioritas pembenahan yang harus dilakukan Jokowi adalah memperbaiki kinerja birokrasi.
“Sebetulnya yang harus diperbaiki adalah soal kinerja birokrasi melalui regulasi. Dan, itu harus dirumuskan melalui keputusan politik,” sarannya.
Kalau kinerja birokrasi tidak dibenahi ujarnya, berbagai kejahatan birokrasi dalam pelayanan akan terus berlangsung. Sehebat apapun deregulasi, menurut Yusuf, tetap saja tidak akan merubah keadaan.
“Sepanjang kejahatan demi kejahatan dalam pelayanan birokrasi dibiarkan ,maka pemerintahan ini akan terus-menerus merugikan negara,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Sahid Jakarta, Muhammad Yusuf menyatakan paket deregulasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan