Jokowi Diminta Jangan Ragu Lantik Komjen Budi jadi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Dimenangkannya praperadilan Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka tidak ada lagi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Kalemdikpol itu sebagai Kapolri. Apa yang sudah menjadi keputusan PN Jaksel merupakan kekuatan hukum bagi BG bahwa dirinya tidak bersalah, sementara itu secara konstitusi DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri.
"IPW menilai, kemenangan ini bukan hanya kemenangan BG tapi juga kemenangan Polri dan masyarakat, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenang-wenangan yang dipertontonkan oknum-oknum elit KPK atas nama pemberantasan korupsi," kata Neta, Senin (16/2).
Dia mengatakan, melihat apa yang dilakukan oknum KPK terhadap BG tidak sekadar penzaliman terhadap calon Kapolri, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusi kepolisian.
"Apalagi fakta-fakta di praperadilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK," katanya.
IPW berharap, jika BG dilantik sebagai Kapolri, maka jenderal bintang tiga itu harus segera melakukan konsolidasi dan menata institusi Polri yang sempat carut-marut pascakonflik perebutan posisi calon Kapolri.
"BG juga diharapkan segera menerapkan revolusi mental di tubuh kepolisian," katanya.
Selain itu, Polri harus segera memproses dugaan kasus pidana yang melibatkan Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Komisioner KPK lainnya agar terlihat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Dimenangkannya praperadilan Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka tidak ada lagi alasan bagi Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad