Jokowi Diminta Mencontoh SBY dalam Memperlakukan Honorer Nonkategori
Kamis, 20 Februari 2020 – 20:24 WIB

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Riau Eko Wibowo saat mengadu ke DPR, Kamis (20/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Karenanya, Eko berharap melalui DPR, aspirasi mereka bisa didengar pemerintah. Termasuk untuk jangan dulu merekrut CPNS sebelum masalah honorer diselesaikan.
"Kami melalui lembaga dewan ini, meminta agar pemerintah tidak lagi merekrut CPNS umum, dan menyelesaikan pengangkatan kami guru dan tenaga kependidikan nonkategori yang usianya 35 tahun ke atas," kata Eko. (fat/jpnn)
Untuk menyelesaikan masalah honorer, dahulu Presiden SBY mengeluarkan Keppres. Dengan Keppres itu akhirnya honorer diangkat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2