Jokowi Diminta Mencontoh SBY dalam Memperlakukan Honorer Nonkategori
Kamis, 20 Februari 2020 – 20:24 WIB
Karenanya, Eko berharap melalui DPR, aspirasi mereka bisa didengar pemerintah. Termasuk untuk jangan dulu merekrut CPNS sebelum masalah honorer diselesaikan.
"Kami melalui lembaga dewan ini, meminta agar pemerintah tidak lagi merekrut CPNS umum, dan menyelesaikan pengangkatan kami guru dan tenaga kependidikan nonkategori yang usianya 35 tahun ke atas," kata Eko. (fat/jpnn)
Untuk menyelesaikan masalah honorer, dahulu Presiden SBY mengeluarkan Keppres. Dengan Keppres itu akhirnya honorer diangkat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Doktor TK
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer