Jokowi Diminta Penuhi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Bahkan, hal itu tercantum dalam Nawacita.
Namun nyatanya, Jokowi belum memenuhi janjinya. Karena itu, Jokowi disarankan untuk bisa mewujudkan janji politiknya.
"Kalau tidak kepercayaan publik kepada pemerintah semakin minim," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Ferry Kusuma kepada JPNN.com di LBH Jakarta, Minggu (4/9).
Ferry menyatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang mengamanatkan kepada presiden atau pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Pemerintah dan pemerintah, sambung dia, tinggal menjalankan saja.
"Karena negara kita negara hukum, maka menjalankan aturan hukum itu sebuah keharusan," ungkap Ferry. (gil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Bahkan, hal itu tercantum dalam Nawacita.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan