Jokowi Diminta Penuhi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Bahkan, hal itu tercantum dalam Nawacita.
Namun nyatanya, Jokowi belum memenuhi janjinya. Karena itu, Jokowi disarankan untuk bisa mewujudkan janji politiknya.
"Kalau tidak kepercayaan publik kepada pemerintah semakin minim," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Ferry Kusuma kepada JPNN.com di LBH Jakarta, Minggu (4/9).
Ferry menyatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang mengamanatkan kepada presiden atau pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Pemerintah dan pemerintah, sambung dia, tinggal menjalankan saja.
"Karena negara kita negara hukum, maka menjalankan aturan hukum itu sebuah keharusan," ungkap Ferry. (gil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Bahkan, hal itu tercantum dalam Nawacita.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024