Jokowi Diminta Perhatikan Aceh Seperti Perlakuan SBY
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat asal Aceh, Muslim mengaku bangga dan terharu melihat perkembangan dan kemajuan yang baik di Aceh pasca stunami 10 tahun.
Anggota Komisi X ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah SBY dan negara sahabat yang sudah membantu dan membangun Aceh kembali berkembang dengan baik seperti sekarang.
"Alhamdulillah 10 tahun pasca stunami, saat ini Aceh kembali baik dan juga berkembang. Tak luput semua itu atas perhatian pemerintah SBY yang berupaya menjadikan Aceh kembali bangkit. Masyarakat Aceh meskipun masih ada yang terluka pasca stunami, tapi saat ini sudah bangkit kembali. Dan kota-kota di Aceh sudah berkembang," tegas Muslim, Jumat (26/12).
Kendati sudah kembali berkembang dengan baik, namun dirinya terus akan mendorong pembangunan di daerah yang dijuluki Serambi Mekah itu. Disisi lain ia juga meminta pemerintah Jokowi untuk memperhatikan wilayahnya.
"Kita akan terus mengonjot untuk pembangunan di Aceh, dan meminta pemerintah Jokowi agar membuktikan janji-janjinya saat kampanye memperhatikan Aceh. Saat pemerintah SBY, Aceh dikembalikan dengan baik, dan untuk pemerintahan Jokowi kita meminta untuk melanjutkannya," kata Muslim.
Saat reses sekarang, Muslim manfaatkan untuk mendengar aspirasi masyarakat Aceh. Dan hasilnya untuk dibawah ke pemerintah yang saat ini dipimpin Jokowi. "Kita harapkan pemerintah Jokowi benar-benar memberikan yang terbaik untuk Aceh." harapnya. (rus/rmo/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat asal Aceh, Muslim mengaku bangga dan terharu melihat perkembangan dan kemajuan yang baik di Aceh pasca stunami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara