Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD

Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD
Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sampai saat ini belum juga terealisasi. Keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu terbentur masalah mekanisme pengambilalihan.

"Kita menunggu surat gubernur untuk bikin surat lagi yang isinya hibah murni," ujar Dirut PPD Parlindungan Situmorang saat dihubungi, Selasa (25/6).

Parlindungan menjelaskan, dalam surat permohonan sebelumnya Gubernur Joko Widodo menyampaikan niat untuk mengakuisisi atau mengambil alih Perum PPD. Mekanisme akuisisi ini dinilai tidak tepat karena Pemprov DKI Jakarta tidak mau memberikan kompensasi kepada pemerintah pusat.

Menurut Parlindungan tanpa kompensasi maka mekanisme yang tepat adalah hibah murni. "Kemenkeu dan Kemen BUMN meminta untuk mengubah kata pengambilalihan dengan hibah murni. Kalau mau hibah, ya hibah murni," ujarnya.

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sampai saat ini belum juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News