Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD
Selasa, 25 Juni 2013 – 13:31 WIB
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sampai saat ini belum juga terealisasi. Keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu terbentur masalah mekanisme pengambilalihan.
"Kita menunggu surat gubernur untuk bikin surat lagi yang isinya hibah murni," ujar Dirut PPD Parlindungan Situmorang saat dihubungi, Selasa (25/6).
Parlindungan menjelaskan, dalam surat permohonan sebelumnya Gubernur Joko Widodo menyampaikan niat untuk mengakuisisi atau mengambil alih Perum PPD. Mekanisme akuisisi ini dinilai tidak tepat karena Pemprov DKI Jakarta tidak mau memberikan kompensasi kepada pemerintah pusat.
Menurut Parlindungan tanpa kompensasi maka mekanisme yang tepat adalah hibah murni. "Kemenkeu dan Kemen BUMN meminta untuk mengubah kata pengambilalihan dengan hibah murni. Kalau mau hibah, ya hibah murni," ujarnya.
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sampai saat ini belum juga
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS