Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD
Selasa, 25 Juni 2013 – 13:31 WIB
Lebih lanjut Parlindungan mengatakan, apabila hibah murni ini disetujui maka Pemprov DKI memiliki kewajiban melunasi seluruh hutang PPD. Perusahaan angkutan darat itu memiliki hutang lebih dari Rp100 miliar kepada berbagai pihak.
Baca Juga:
Jika semua berjalan lancar Parlindungan memprediksi PPD sudah menjadi milik pemprov DKI pada akhir tahun ini.
"Akhir tahun ini paling cepat. Ini butuh waktu agak lama karrna berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2006 yakni harus ada persetujuan dari instansi-instandi," papar bos Perum PPD itu.
Sekedar diketahui, saat ini Perum PPD memiliki aset yang terdiri dari lebih dari 300 armada bus, 8 depo dan lahan kosong 5 hektare di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Selain itu ada juga 1 vila di Mega Mendung, dan dua rumah eks karyawan di Depok. (dil/jpnn)
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sampai saat ini belum juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS