Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD

Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD
Jokowi Diminta Revisi Pengambilalihan PPD
Lebih lanjut Parlindungan mengatakan, apabila hibah murni ini disetujui maka Pemprov DKI memiliki kewajiban melunasi seluruh hutang PPD. Perusahaan angkutan darat itu memiliki hutang lebih dari Rp100 miliar kepada berbagai pihak.

Jika semua berjalan lancar Parlindungan memprediksi PPD sudah menjadi milik pemprov DKI pada akhir tahun ini.

"Akhir tahun ini paling cepat. Ini butuh waktu agak lama karrna berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2006 yakni harus ada persetujuan dari instansi-instandi," papar bos Perum PPD itu.

Sekedar diketahui, saat ini Perum PPD memiliki aset yang terdiri dari lebih dari 300 armada bus, 8 depo dan lahan kosong 5 hektare di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Selain itu ada juga 1 vila di Mega Mendung, dan dua rumah eks karyawan di Depok. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BLSM Picu Kecemburuan Sosial

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sampai saat ini belum juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News