Jokowi Diminta Selamatkan Kawasan Cagar Budaya Milik Masyarakat Adat
Kamis, 24 Agustus 2017 – 02:23 WIB

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Foto : dok jpnn
Di samping itu, amar putusan pengadilan tersebut dinilai ada kejanggalan, bernuansa diskriminatif dan cacat hukum, sebab meminggirkan nilai sejarah dan budaya yang ada di dalamnya.
“Kami berpendapat bahwa pelestarian kawasan cagar budaya merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya kita untuk tetap memelihara identitas kita sebagai bangsa yang beradab. Jadi, pelestarian kawasan cagar budaya juga merupakan upaya untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kebiasaan asli masyarakat kita,” katanya.(fri/jpnn)
Kepala Humas Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow menyeru kepada Presiden Joko Widodo agar dapat mengambil langkah strategis
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Pusat Gadai Indonesia Bagikan 8.000 Gram Emas Serentak di 6 Kota
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan