Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas
Rabu, 14 Mei 2014 – 09:57 WIB

Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas
Ia menegaskan, izin tersebut bukan pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk pengunduran diri sebagai gubernur mesti melewati mekanisme ke DPRD DKI Jakarta. (wok)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan izin cuti atau non aktif lantaran akan bertarung sebagai calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS