Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas
Rabu, 14 Mei 2014 – 09:57 WIB
Ia menegaskan, izin tersebut bukan pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk pengunduran diri sebagai gubernur mesti melewati mekanisme ke DPRD DKI Jakarta. (wok)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan izin cuti atau non aktif lantaran akan bertarung sebagai calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS