Jokowi Diminta Tak Intervensi Kasus Samad, BW dan Novel
jpnn.com - JAKARTA – Sekitar tiga ratus massa dari elemen mahasiswa dan kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Bersama menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Istana Negara. Mereka meminta Presiden Jokowi berhenti mengintervensi proses hukum atas kasus yang sedang menjerat eks komisoner KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto dan penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Dalam UUD 1945 Pasal (1) ayat (3) secara eksplisit dinyatakan bahwa negara ini adalah negara hukum. Jadi pemerintah atau siapa pun tidak berhak untuk mengintervensi jalannya proses hukum,” ucap Kordinator aksi, Muhibbulah, saat orasi di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (12/2).
Dalam aksinya, massa aksi terdiri dari Kaukus Muda Indonesia (KMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) selain berorasi juga menggelar sejumlah sepanduk yang salah satunya bertuliskan "Tolak Deponeering Abaraham Samad, Bambang Wijoyanto dan Anis Basweda".
Massa Aliansi Bersama juga membawa poster bergambar tiga eks komisioner antirasuah itu dan bendera merah putih. Mereka menilai ada indikasi Presiden Jokowi telah mengintervensi Jaksa Agung M Prasetyo untuk menghentikan kasus Samad, Bambang dan Novel.
Oleh karena itu, sambung Muhibbulah, Aliansi Bersama dengan tegas menolak Jaksa Agung untuk menghentikan kasus tersebut. Bahkan mengancam tidak akan pernah berhenti dan akan terus turun kejalan untuk menuangkan orasi dan menentang keras tindakan Presiden Jokowi itu.
“Sebab, jika intervensi ini dilakukan, berarti penyelenggaraan pemerintahan ini didasarkan atas dasar kekuasaan semata-mata dan bukan dilandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Sekitar tiga ratus massa dari elemen mahasiswa dan kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Bersama menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia