Jokowi Diminta Tak Panik Tanggapi Iklan 'Kutunggu Janjimu'
jpnn.com - JAKARTA - Iklan anomin "Kutunggu Janjimu" di sejumlah stasiun televisi nasional dianggap memberikan pelajaran berarti kepada para pemimpin yang suka berjanji tapi lupa ketika sudah menjabat. Direktur Eksekutif Media Literacy Circle UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra mengatakan iklan tersebut yang terkesan menyudutkan Jokowi yang kini dicalonkan PDIP sebagai calon presiden tidak hanya mengingatkan kepada calon tertentu, tapi memberikan pelajaran kepada seluruh calon pemimpin.
"Rakyat sudah mengerti, banyak pemimpin yang berjanji saat kampanye tetapi lupa pada janjinya setelah terpilih. Jadi iklan tersebut merupakan pelajaran baru dari rakyat terhadap calon pemimpin mereka," kata Iswandi kepada wartawan, Sabtu (29/3).
Menurut Iswandi, Jokowi tidak perlu panik dan merasa iklan tersebut ditujukan hanya pada dirinya. Sebab substansi pesan iklan tersebut sebenarnya dapat ditujukan untuk semua capres.
"Kalau Jokowi merasa iklan tersebut ditujukan khusus pada dirinya, ya mungkin saja itu terkait dengan masa kepemimpinannya yang tidak pernah tuntas saat menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Jadi ada rekam jejak yang direkam dalam memori publik," kata Iswandi.
Lebih lanjut Iswandi menjelaskan, selama pesan dalam iklan mengandung kebenaran serta mengarah pada perbaikan kehidupan berbangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tidak perlu terburu-buru menilai iklan tersebut sebagai black campaign untuk Jokowi.
"Iklan tersebut faktual bukan black campaign. Respon Jokowi terhadap iklan tersebut akan menguji bagaimana kualitas kepemimpinannya," tutup Iswandi. (jpnn)
JAKARTA - Iklan anomin "Kutunggu Janjimu" di sejumlah stasiun televisi nasional dianggap memberikan pelajaran berarti kepada para pemimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran