Jokowi Dinilai Gubernur Paling Aneh
Iberamsjah Akan Bangun Aliansi Bayar Pajak 50 Persen
Rabu, 19 Desember 2012 – 21:55 WIB
Lebih lanjut Iberamsjah menjelaskan regulasi yang mengatur kepentingan publik tidak bisa dilakukan hanya dengan sebuah kebijakan dan dadakan.
"Minimal regulasinya harus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang prosesnya harus melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan Jokowi sadar betul kalau RUU Perda itu yang disodorkannya ke DPRD, pasti akan ditolak secara aklamasi oleh anggota DPRD," kata Iberamsjah.
Salah satu alasan yang akan digunakan untuk menolak RUU Perda tersebut bisa saja RUU itu dinilai akan menimbulkan masalah baru dan merugikan rakyat selaku pembayar pajak, kata dia.
Selain itu, menurut Iberamsjah, secara politis di DPRD DKI Jakarta saat ini dikuasai oleh Fraksi Partai Demokrat bersama anggota koalisinya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan akan jadi inisiator berdirinya aliansi bayar pajak 50 persen sebagai
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS