Jokowi Dinilai Selamat dari Kudeta Konstitusional Administratif
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bruno Kakawao mensinyalir adanya upaya kudeta konstitusional administratif terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengangkatan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
“Setelah kejadian itu saya mencurigai kejadian ini bentuk upaya kudeta konstitusional administratif terhadap Presiden Jokowi," kata Bruno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8).
Pengangkatan Archandra sebagai menteri dalam reshuffle kabinet jilid II itu, lanjutnya telah melanggar hukum. Tetapi karena kecerdikan Presiden Jokowi setelah mendengar suara masyarakat dia selamat dari kudeta tersebut setelah cepat bertindak dengan memberhentikan Arcandra sebagai menterinya.
"Ini masalah serius. Kalau dianggap bentuk kelalaian maka saya usulkan orang-orang yang terkait dalam proses pengangkatan Arcandra harus diperiksa," sarannya.
Untuk itu Bruno meminta Kepala BIN Sutiyoso turun tangan untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang dimaksud. "Kepala BIN harus memeriksa mereka, tak perlu atas ijin presiden karena Kepala BIN bertanggungjawab mengamankan kepala negara," imbuh mantan anggota DPR ini.
Dikatakan, selama 20 hari Arcandra menjabat menteri, presiden telah melakukan pelanggaran. Jika sampai 2 tahun kemungkinan Presiden Jokowi bisa di impeach oleh DPR. "Ini kudeta," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bruno Kakawao mensinyalir adanya upaya kudeta konstitusional administratif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan