Jokowi Dinilai Sukses Melemahkan KPK, Ahmad Sahroni Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi penilaian peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan yang pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah sukses mengebiri KPK.
Kurnia juga memandang kepemimpinan Presiden Ketujuh RI itu hanya mengutamakan investasi dan mengabaikan penegakkan hukum.
"Saya rasa enggak begitu, kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya kepada jpnn.com, Jumat (23/10).
Legislator Partai Nasdem ini menganggap penilaian ICW tidak sepenuhnya benar, karena dari catatan yang diperoleh, KPK juga sangat aktif melakukan berbagai program pencegahan korupsi.
“Mungkin ICW hanya melihat kinerja KPK dari berapa banyak koruptor yang ditangkap. Padahal kan kita semua sepakat, yang harus digenjot oleh KPK adalah fungsi pencegahan. Bagaimana orang tidak bisa leluasa lagi melakukan korupsi,” tutur Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok ini menyebut bahwa saat ini KPK sudah punya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang telah diaplikasikan oleh 54 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota secara nasional.
Pencapaian dari program ini juga memperlihatkan dampak positif, yakni sebesar 58,52 persen ada dalam kategori baik.
“Dari sini saja kita bisa lihat bahwa KPK semakin ke sini semakin proaktif masuk ke banyak lini di pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk mengawasi dan memastikan sistem yang tak bercelah untuk melakukan korupsi,” jelasnya.
KPK juga harus menggenjot fungsi pencegahan agar orang tidak bisa leluasa melakukan korupsi.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi