Jokowi Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran DKI
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi terkait duplikasi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, duplikasi terjadi karena gubernur yang akrab disapa Jokowi itu tidak bisa mengontrol anggaran.
"Jika terjadi duplikasi, jelas manajemen anggaran sangat buruk. Pimpinan yang bertanggung jawab tidak profesional," kata Mudzakkir melalui siaran pers di Jakarta, Senin (21/4).
Sikap tidak profesional Jokowi semakin terlihat ketika calon presiden (capres) dari PDIP itu tidak memberi sanksi kepada oknum-oknum yang bertanggung jawab. Mudzakkir menegaskan, penanggung jawab anggaran Disdik DKI harus diberi sanksi administrasi.
"Diberhentikan atau dipindahkan ke bagian lain sebagai bentuk sanksi," tegasnya.
Meski begitu, Mudzakir menilai langkah Jokowi yang tidak membawa masalah ini ke ranah pidana sudah tepat. Pasalnya, anggaran bodong tersebut belum digunakan.
"Sebaiknya tidak dijadikan perkara korupsi, karena belum sempurna untuk dijadikan perkara korupsi," imbuhnya.
Seperti diberitakan, duplikasi anggaran Rp 700 miliar dan mark up harga Rp 500 miliar di Disdik DKI Jakarta memiliki potensi korupsi. Jokowi tidak melaporkannya ke ranah hukum karena dana yang dimaksud belum digunakan. Namun, tidak ada satu pun anak buahnya di Disdik DKI yang diberi sanksi atau dimintai pertanggungjawaban atas potensi korupsi tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi terkait duplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas
- Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng