Jokowi Disadap, Mabes Polri dan Polda Koordinasi
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Markas Besar Kepolisian RI belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan terkait penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Kita belum terima laporan terkait dugaan penyadapan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (21/2).
Saat ditanya apakah harus menunggu laporan atau Polri yang aktif, Agus menjelaskan penanganan perkara di kepolisian punya mekanisme tersendiri.
Menurut Agus, cara atau mekanisme pnganan perkara di Polri antara lain laporan itu dilakukan oleh korban, orang yang mengetahui mengalami atau oleh Polri. "Nah, itu mekanisme penanganan perkara oleh Polri," kata dia.
Ia menambahkan, berangkat dari itu nantinya akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya. Untuk kasus dugaan penyadapan terhadap Jokowi, memang ada informasi yang beredar di masyarakat.
Karenanya, Agus mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Jajaran yang berkompenten menangani masalah itu sudah melakukan langkah-langkah.
"Kita sudah siap, beliau (Jokowi) pasti sudah mempertimbangkan hal-hal yang perlu dipersiapkan," kata Agus. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Markas Besar Kepolisian RI belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan terkait penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah