Jokowi Disarankan Fokus Urusi Rakyat
MenPAN RB Serahkan Soal Izin Cuti ke Bawaslu
Selasa, 19 Februari 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA - Cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke-Teten masih menjadi pro-kontra. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menganggap biasa saja. Alasannya, masalah cuti bagi setiap kepala daerah, bukan ranahnya. "Izin kampanye silakan diurus Bawaslu. Kalau melanggar, Bawaslu dan Mendagri yang punya hak memberikan sanksi. Tapi kalau seorang kepala daerah melanggar etika misalnya melalaikan tugas hanya untuk berkampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, dan memfasilitasi salah satu kandidat, itu tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan UU Pokok-pokok Kepegawaian," tegasnya.
"Saya tidak bisa komentar banyak. Urusan MenPAN-RB adalah berkaitan dengan kebijakan dan masalah PNS. Kalau soal cuti Pak Jokowi itu, wewenangnya Mendagri sama Bawaslu," ujar Azwar di Jakarta, Selasa (19/2).
Dia menambahkan, masalah izin cuti Jokowi menjadi tanggung jawab Bawaslu. KemenPAN-RB akan terlibat bila ada pengerahan PNS saat kampanye.
Baca Juga:
JAKARTA - Cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke-Teten masih
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat