Jokowi Disarankan Fokus Urusi Rakyat
MenPAN RB Serahkan Soal Izin Cuti ke Bawaslu
Selasa, 19 Februari 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA - Cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke-Teten masih menjadi pro-kontra. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menganggap biasa saja. Alasannya, masalah cuti bagi setiap kepala daerah, bukan ranahnya. "Izin kampanye silakan diurus Bawaslu. Kalau melanggar, Bawaslu dan Mendagri yang punya hak memberikan sanksi. Tapi kalau seorang kepala daerah melanggar etika misalnya melalaikan tugas hanya untuk berkampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, dan memfasilitasi salah satu kandidat, itu tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan UU Pokok-pokok Kepegawaian," tegasnya.
"Saya tidak bisa komentar banyak. Urusan MenPAN-RB adalah berkaitan dengan kebijakan dan masalah PNS. Kalau soal cuti Pak Jokowi itu, wewenangnya Mendagri sama Bawaslu," ujar Azwar di Jakarta, Selasa (19/2).
Dia menambahkan, masalah izin cuti Jokowi menjadi tanggung jawab Bawaslu. KemenPAN-RB akan terlibat bila ada pengerahan PNS saat kampanye.
Baca Juga:
JAKARTA - Cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke-Teten masih
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri