Jokowi Disarankan Promosi Terbuka untuk Semua Eselon
Rabu, 20 Februari 2013 – 11:06 WIB
JAKARTA - Mutasi 20 pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan Joko Widodo pada pekan lalu, dinilai sebagai salah satu bentuk kewenangan gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, akan lebih baik kalau Jokowi menyampaikan alasan dan pertimbangan melakukan mutasi itu secara transparan. Sehinga berbagai kecurigaan dan kritik miring terhadap gubernur bisa terjawab. Seperti diketahui, pekan lalu Jokowi memutasi 20 di jajaran pejabat di Pemprov DKI Jakarta. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Anas Efendi, yang sebelumnya menjadi wali kota Jakarta Selatan menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Saya rasa mutasi 20 pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan Pak Jokowi sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan melalui proses yang benar. Jadi tidak perlu dipersoalkan lah," kata Azwar dalam keterangan persnya, Rabu (20/2).
Baca Juga:
Politisi PAN ini berharap, bila nanti Jokowi akan melakukan mutasi pejabat lagi, sebaiknya dilaksanakan melalui sistem promosi terbuka.
Baca Juga:
JAKARTA - Mutasi 20 pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan Joko Widodo pada pekan lalu, dinilai sebagai salah satu bentuk kewenangan gubernur
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS