Jokowi Diyakini Ingat Pegawai KPK yang Telah Berjasa Berantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meyakini Presiden Joko Widodo akan merespons dengan baik temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal ini menyusul rencana Komnas HAM yang akan menyerahkan rekomendasi kepada presiden mengenai pelanggaran pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kami optimistis presiden akan memberi respons positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Yudi meyakini pria yang akrab disapa Jokowi itu memihak kepada pegawai KPK yang saat ini sedang dibebastugaskan. Hal itu terjadi apabila Presiden Jokowi melihat dan membaca hasil temuan Komnas HAM.
"Beliau (Jokowi) pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," kata Yudi.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan temuannya soal TWK ke Jokowi. Temuan itu diserahkan ke Kepala Negara pekan lalu.
Komnas HAM menemukan setidaknya ada sebelas pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK yang digelar KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Para pegawai KPK meyakini Presiden Joko Widodo akan merespons dengan baik temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir