Jokowi Dorong Anies Baswedan Beri Insentif untuk Mobil Listrik

Jokowi Dorong Anies Baswedan Beri Insentif untuk Mobil Listrik
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri peresmian gedung baru Sekretariat ASEAN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). Foto: Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan insentif untuk pengguna mobil listrik di Ibu Kota.

Hal ini disampaikan Jokowi setelah menandatangai Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Regulasi itu ditekennya pada Senin 5 Agustus 2019 lalu.

Jokowi mengatakan, mobil listrik bisa saja menjadi alternatif pengganti kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), sehingga dapat mengurangi polusi di ibu kota. Namun kalau harganya masih lebih mahal, dikhawatirkan sepi pembeli.

BACA JUGA: Perpres Mobil Listrik Ternyata Sudah Diteken Jokowi

"Mengganti boleh. Tetapi pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga saya mendorong, terutama gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," ucap Jokowi.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meresmikan gedung baru Sekretariat ASEAN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). Gubernur Anies yang berdiri di samping Jokowi, sempat menyela pernyataan mantan pendahulunya itu.

BACA JUGA: RIP Cosmas Batubara, Guru Kehidupan Para Aktivis

"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik,” cetus mantan menteri pendidikan di era Kabinet Kerja pertama tersebut.

Presiden Jokowi mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan insentif untuk pengguna mobil listrik di Ibu Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News