Jokowi Dukung Meiliana Ajukan Banding
Jumat, 24 Agustus 2018 – 21:59 WIB
Namun, Meiliana melalui penasihat hukumnya Rantau Sibarani mengajukan banding atas vonis hakim.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mendukung upaya hukum banding yang ditempuh Meiliana atas vonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan terkait kasus penistaan agama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada