Jokowi Dukung Meiliana Ajukan Banding
Jumat, 24 Agustus 2018 – 21:59 WIB

Presiden Jokowi. (Foto: JPNN)
Namun, Meiliana melalui penasihat hukumnya Rantau Sibarani mengajukan banding atas vonis hakim.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mendukung upaya hukum banding yang ditempuh Meiliana atas vonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan terkait kasus penistaan agama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar