Jokowi: Eksekusi Mary Jane Bukan Dibatalkan, tapi Ditunda

Jokowi: Eksekusi Mary Jane Bukan Dibatalkan, tapi Ditunda
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara terkait selamatnya Mary Jane Veloso dari moncong senapan regu tembak Rabu (29/4) dini hari. Ya, terpidana mati asal Filipina itu masih bisa bernafas karena Jokowi mengeluarkan kebijakan di menit-menit akhir untuk menunda eksekusinya. 

“Itu tidak dibatalkan. Ini penundaan. Untuk lebih jelasnya (tanya) ke Jaksa Agung," tegas Jokowi, sapaan karib Joko Widodo, di Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Menurut Jokowi keputusan penundaan dilakukan karena Indonesia menghargai proses hukum yang berjalan saat ini di Filipina. Terutama setelah Maria Kristina Sergio yang diduga sebagai perekrut yang mengirim Mary Jane ke Yogyakarta dengan membawa kokain menyerahkan diri ke kantor polisi Filipina.

Kristina disebut sebagai orang yang menjebak Mary Jane dengan membekalinya sebuah tas berisi heroin dari Malaysia. 

Mary Jane, yang hanya buruh migran tidak menyadari isi tas itu dan membawanya hingga ke Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Di bandara tersebut ia dibekuk pihak yang berwajib. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membantah penundaan terjadi karena ada lobi maupun tekanan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III.

"Kan ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum mengenai human trafficking sehingga Indonesia menghargai proses hukum seperti itu," kata Jokowi.

Selebihnya, presiden enggan menjelaskan lebih rinci mengenai nasib Mary Jane dengan adanya penundaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Kejaksaan Agung. (flo/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara terkait selamatnya Mary Jane Veloso dari moncong senapan regu tembak Rabu (29/4) dini hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News