Jokowi Gagas Tax Haven, Golkar Siapkan Dukungan di Parlemen
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini melontarkan gagasan tentang kemungkinan Indonesia membentuk pulau suaka pajak atau tax haven. Tujuannya agar Indonesia semakin kompetitif di kalangan investor sehingga investasi pun masuk.
Ide Jokowi itu langsung mendapat respons positif dari anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Menurut Misbakhun, tax haven merupakan gagasan masuk akal untuk memancing investor.
Misbakhun mengatakan, ide itu sebenarnya sempat muncul ketika Bambang Brodjonegoro masih menjadi menteri keuangan. Bambang, sebut Misbakhun, pernah melontarkan ide tentang pembentukan offshore financial center (OFC).
Misbakhun mengatakan, dengan adanya OFC maka investor bisa membuka perusahaan cangkang di Indonesia. “Jadi tak perlu membuka (perusahaan cangkang, red) di negara lain,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/8).
Politikus Golkar yang aktif dalam penyusunan RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty itu lantas mencontohkan Malaysia dan Singapura yang juga menyediakan tax haven. Malaysia sudah punya pulau tax haven di Labuan.
Sedangkan Singapura bukan sekadar menjadi pulau tax haven. "Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau," kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun mendukung penuh jika pemerintah memang hendak membuat pulau tax haven. Golkar, katanya, juga akan mendukung penuh melalui DPR.
"Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," tegasnya.(jpg/ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini melontarkan gagasan tentang kemungkinan Indonesia membentuk pulau suaka pajak atau tax haven.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan