Jokowi Harap Kejaksaan Bersih, Profesional, dan Berintegritas
Pada saat yang sama, lanjutnya, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
"Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ungkapnya.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara. Namun, Jokowi juga mengingatkan penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," paparnya.
Selain itu, komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan. Menurut Jokowi, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Jokowi meminta kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.
"Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," tandasnya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Joko Widodo mengharapkan kejaksaan sebagai institusi yang bersih, profesional dan berintegritas.
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal