Jokowi Harus Lebih Berani Reformasi Ekonomi Indonesia
Indonesia dinilai perlu melakukan reformasi ekonomi yang lebih luas jika hendak mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Presiden Joko Widodo - jika ditetapkan sebagai pemenang pemilu Presiden 2019- didorong untuk lebih berani dan tidak terjebak dalam tren globalisasi di termin kedua kepemimpinannya.
Sejumlah pakar ekonomi dari Australian National University (ANU) menyampaikan penilaian tersebut saat membahas tantangan ekonomi pemerintahan baru Indonesia pasca-pemilu dalam forum "The 4th Thee Kian Wie lecture Series" yang digelar oleh Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Forum Kajian Pembangunan ANU Indonesia Project dan ISEAS Singapura di Jakarta Selasa (30/4/2019).
Profesor Hal Hill dari ANU College of Asia and the Pacific mengapresiasi sejumlah pencapaian pembangunan ekonomi Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia memuji konsolidasi demokrasi dan perekonomian Indonesia yang semakin menguat serta sosok Joko Widodo yang dinilainya bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Namun menurutnya jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sejumlah negara lain di Asia, Joko Widodo menurutnya masih perlu menggenjot kinerja pemerintahannya lebih keras.
"Jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi India, China dan Vietnam, ekonomi negara-negara itu maju lebih cepat dibandingkan Indonesia, oleh karena mungkin reformasi ekonomi di sana lebih besar," katanya.
Profesor Hal Hill mencontohkan kinerja ekspor Indonesia untuk sejumlah komoditi andalan Asia di pasar global seperti elektronik, pakaian dan alas kaki jauh tertinggal dari kinerja ekspor Vietnam padahal Vietnam baru masuk dalam perdagangan global 15 tahun terakhir.
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing