Jokowi: Hukum Sekeras-kerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba

jpnn.com - BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
Hal itu sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di tanah air.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Selain hukuman berat bagi bandar dan pengedar, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga serta masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Presiden Jokowi.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik