Jokowi: Hukum Sekeras-kerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba
jpnn.com - BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
Hal itu sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di tanah air.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Selain hukuman berat bagi bandar dan pengedar, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga serta masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Presiden Jokowi.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul