Jokowi: Hukum Sekeras-kerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba
jpnn.com - BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
Hal itu sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di tanah air.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Selain hukuman berat bagi bandar dan pengedar, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga serta masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Presiden Jokowi.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Jokowi dan Korupsi
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod