Jokowi: Hukum Sekeras-kerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba
jpnn.com - BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
Hal itu sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di tanah air.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Selain hukuman berat bagi bandar dan pengedar, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga serta masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Presiden Jokowi.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati