Jokowi: Hukum Sekeras-kerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan sesuai perintah Presiden Jokowi tersebut, maka BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
"Kami akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kami akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kami menyosialisasikan, terutama pada usia dini," kata Golose.
Dia mengatakan acara peringatan puncak HANI di Garuda Wisnu Kencana Badung, Bali, ini merupakan suatu tanda peringatan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional bagaimana seriusnya BNN RI memberantas narkoba.
"Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika," ujarnya.
Dia mengungkapkan ada banyak strategi yang digunakan BNN dalam memberantas narkotika, yakni soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Dari beberapa strategi tersebut, BNN RI tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan.
"Kami lebih mengutamakan soft power dari pada hard power approach. Kami akan lebih bagaimana menyelamatkan dengan program-program yang menyentuh masyarakat akar rumput," katanya.
Berkaitan dengan narkotika yang dominan di Indonesia, Golose menyatakan ganja masih mendominasi di antara jenis lainnya.
Namun demikian, keberadaan narkotika jenis baru lainnya juga menjadi perhatian serius semua pihak.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga