Jokowi Ingatkan Hanya Presiden yang Boleh Gerakkan Pasukan Ini
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa hanya Kepala Negara yang boleh menggerakkan Komando Cadangan (Komcad). Namun, prinsip penggerakan pasukan itu untuk kepentingan pertahanan dan negara.
"Dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya di bawah Panglima TNI," kata Jokowi saat memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10).
Dia juga menegaskan Komcad tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan.
"Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” tegas presiden.
Dia menerangkan pasukan ini setelah diresmikan akan dikembalikan ke kehidupan masing-masing. Mereka juga akan bekerja di profesi sediakala.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan penetapan komponen cadangan akan makin memperkukuh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, baik darat, laut, dan udara.
“Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan (kapal) fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara, dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hanya Kepala Negara yang boleh menggerakkan Komando Cadangan.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan