Jokowi Ingatkan Jonan Awasi Asuransi Korban AirAsia
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, agar mengawasi pemberian asuransi dari AirAsia terhadap penumpang korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
Hal ini disampaikan Ignasius, usai bertemu presiden di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1). "Pak Presiden concern bahwa asuransi untuk penumpang itu harus dibayar," ujar Jonan.
Menurut Jonan berdasarkan Permenhub nomor 77 tahun 2011 besarnya asuransi untuk korban kecelakaan pesawat Rp1,25 miliar. Jumlah itu, kata dia, akan dibayarkan oleh maskapai penerbangan yang mengalami kecelakaan tersebut. "Nanti soal asuransi itu akan diumumkan besok," tandas Jonan.
Seperti diketahui dalam pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terdapat 7 awak pesawat dan 155 penumpang. Sebagian besar penumpang merupakan keluarga. Hal tersebut terlihat dari daftar nama penumpang. Banyak nama-nama yang sama dalam daftar tersebut. Dalam pesawat tersebut juga terdapat beberapa warga negara asing diantaranya dari Korea Selatan, Prancis, WN Malaysia, dan Singapura. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, agar mengawasi pemberian asuransi dari AirAsia terhadap penumpang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya