Jokowi Ingatkan Pentingnya Transportasi Massal di Tiga Kota Ini
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo Rabu (25/2) petang menggelar rapat terbatas untuk membahas transportasi massal untuk tiga kota besar yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Ikut Hadir dalam rapat tersebut yaitu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayah. Dalam rapat ini presiden mengingatkan agar para kepala daerah tersebut memperhatikan masalah transportasi massal di daerah masing-masing.
"Kita bicara soal transportasi massal utamanya di Jakarta dan daerah sekitar, Tangerang, Depok, dan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya dan Bandung yang kalau kita lihat dalam kesehariannya sudah mengalami kemacetan," ujar presiden saat membuka rapat di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (25/2).
Menurut presiden saat ini sudah banyak rencana di daerah-daerah tersebut terkait transportasi massal demi mengurangi kemacetan. Namun, terlambat untuk diimplementasikan.
Ia mencontohkan Kota Jakarta, di mana rencana proyek MRTnya sudah 24 tahun tapi belum terealisasi dengan baik.
"Kemudian yang Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang saya kira dalam rencana sudah ada. Di SBY, monorail juga sudah. Di Bandung juga sudah. Kalau ini tidak segera dputus, kita hanya punya rencana tapi barangnya tidak akan pernah kita lihat," tegas presiden.
Oleh karena itu, presiden meminta para kepala daerah tersebut segera merampungkan proyek-proyek transportasi massal. Ia mengharapkan tahun ini pembangunan dan rencana transportasi massal segera dimulai. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo Rabu (25/2) petang menggelar rapat terbatas untuk membahas transportasi massal untuk tiga kota besar yakni Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar