Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Beri Ruang untuk TNI

Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Beri Ruang untuk TNI
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Syafruddin, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat mengunjungi lokasi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur Kamis (25/5) malam. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo ingin proses revisi Undang-Undang Antiterorisme segera tuntas. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu sudah memerintahkan pembantunya di Kabinet Kerja agar bergerak cekatan.

"Saya ingin agar RUU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menko Polhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya," pinta Jokowi dalam arahannya saat Rapat Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, RUU Antiterorisme sangat diperlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan dan memperkuat aparat keamanan bertindak di lapangan. Bahkan, Jokowi menginginkan UU Antiterorisme yang baru nanti memberi kewenangan kepada TNI untuk ikut dalam pemberantasan terorisme.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja, dengan alasan-alasan,” ujar Jokowi yang mengaku sudah meminta Menkopolukam Wiranto menyiapkannya.

Selain itu, Jokowi juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus mengerjakan program pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme di sekolah,  tempat ibadah, hingga lembaga pemasyarakatan.

"Juga di  media sosial, karena ini akan sangat mengurangi aksi-aksi terorisme yang hampir semua negara sekarang ini mengalami," tambah Jokowi.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo ingin proses revisi Undang-Undang Antiterorisme segera tuntas. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu sudah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News