Jokowi: Itu Urusan Dalam Negeri Australia
Senin, 09 Januari 2017 – 19:38 WIB

Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com
Diingatkan Menlu, sesuai Konvensi Wina 1961, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.
Menlu juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Sabtu 7 Januari 2017, untuk meyakinkan perlunya pemerintah Australia melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut. (setkab/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kasus pengibaran bendara Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?