Jokowi Izinkan Bawaslu Periksa Rusdi Kirana?

jpnn.com, JAKARTA - Nama Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana termasuk yang disebut-sebut oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor.
Surat itu tercoblos untuk caleg Partai Nasdem dan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Rusdi sendiri merupakan orang tua dari salah seorang caleg Nasdem Davin Kirana, yang turut tercoblos dalam temuan tersebut.
Nah, apakah Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengizinkan Bawaslu memeriksa Rusdi Kirana di Malaysia atas dugaan tersebut?
(Bacalah: Korsa Curiga Dubes Rusdi Kirana Terlibat)
Menjawab jurnalis usai melakukan agenda kampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/4), Jokowi yang merupakan capres petahana menegaskan jika urusan pemilu merupakan ranahnya KPU sebagai lembaga independen.
"KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini enggak ada, KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Sudah," jawabnya singkat.
Sebelumnya, terkait temuan tersebut, Jokowi mempersilakan pihak berwenang untuk mengecek dan melakukan investigasi. "Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum. Itu saja," tegas Jokowi.(fat/jpnn)
Rusdi Kirana sendiri merupakan orang tua dari salah seorang caleg Nasdem Davin Kirana, yang kabarnya sudah ikut dipilih dalam temuan surat suara tercoblos itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu