Jokowi Izinkan Warga Tanah Merah Punya KTP

Jokowi Izinkan Warga Tanah Merah Punya KTP
Jokowi Izinkan Warga Tanah Merah Punya KTP
Hal yang sama dikatakan oleh Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyanto. Menurutnya, pembentukan RT/RW tidak memberi hak kepemilikan tanah kepada warga. Pembentukan RT/RW tersebut dimaksudkan untuk legalitas maslah adminstrasi kependudukan semata.

"Supaya masyarakat bisa mengurus untuk akte kelahiran, dan sebagainya itu," terang Bambang.

Bambang pun meminta warga untuk bersabar terkait masalah hak kepemilikan tanah. Warga juga diharapkan tidak meminta pembangunan fasilitas umum yang dapat berdampak hukum.

"Contohnya kita perlu Posyandu atau yang sifatnya sosial kemasyarakatan, mungkin ituu nggak ada maslah. Tapi kalau umpama di sini, Pak di sini dibangun jalan, dibangun sekolah, dsb, sedangkan lahannya kan belum jelas, masih sengketa. Ini lah yang akan diselsaikan oleh pak gubernur," pungkasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA - Wilayah Tanah Merah di Jakarta utara telah lama menjadi sengketa. Tanah itu menjadi rebutan antara warga yang tinggal selama puluhan tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News