Jokowi Izinkan Warga Tanah Merah Punya KTP
Selasa, 06 November 2012 – 14:27 WIB
Hal yang sama dikatakan oleh Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyanto. Menurutnya, pembentukan RT/RW tidak memberi hak kepemilikan tanah kepada warga. Pembentukan RT/RW tersebut dimaksudkan untuk legalitas maslah adminstrasi kependudukan semata.
"Supaya masyarakat bisa mengurus untuk akte kelahiran, dan sebagainya itu," terang Bambang.
Bambang pun meminta warga untuk bersabar terkait masalah hak kepemilikan tanah. Warga juga diharapkan tidak meminta pembangunan fasilitas umum yang dapat berdampak hukum.
"Contohnya kita perlu Posyandu atau yang sifatnya sosial kemasyarakatan, mungkin ituu nggak ada maslah. Tapi kalau umpama di sini, Pak di sini dibangun jalan, dibangun sekolah, dsb, sedangkan lahannya kan belum jelas, masih sengketa. Ini lah yang akan diselsaikan oleh pak gubernur," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wilayah Tanah Merah di Jakarta utara telah lama menjadi sengketa. Tanah itu menjadi rebutan antara warga yang tinggal selama puluhan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS