Jokowi : Jangan Kira Saya Tidak Cek Lagi
jpnn.com, CIANJUR - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan surat keputusan program Perhutanan Sosial untuk masyarakat pada Jumat (8/2).
Kali ini penyerahan SK Perhutanan Sosial diterima 8.941 kepala keluarga (KK) di wilayah Jawa Barat di Wana Wisata Pokland, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan penyerahan ini didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri BUMN Rini Soemarno serta Mensesneg Pratikno.
Pemberian SK ini dalam rangka pemanfaatan hutan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah dalam bentuk skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
"Dengan ini masyarakat jelas status hukumnya dengan mendapatkan SK. Ini dikerjakan selama 35 tahun. Ini sudah diberikan, harus dikerjakan berproduksi," ujar Presiden Jokowi di hadapan ribuan warga dari beberapa kabupaten di Jabar.
Presiden Jokowi mempersilakan warga untuk menanam berbagai pepohonan produktif yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masing - masing.
Dia meyakini 35 tahun cukup bagi warga untuk bisa memanfaatkan lahan yang diberikan dengan sebaik - baiknya.
"Silakan dikerjakan ditanam apa saja. Tapi ingat, jangan dikira saya tidak mengecek lagi ya. Saya akan memeriksanya lagi. Benar dikerjakan ndak. Jangan sudah dikasih tidak dikerjakan dan dimanfaatkan dengan sebaiknya," imbuh Jokowi.
Presiden Jokowi mempersilakan warga untuk menanam berbagai pepohonan produktif yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian lewat program Perhutanan Sosial.
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT