Jokowi : Jangan Kira Saya Tidak Cek Lagi

Jokowi : Jangan Kira Saya Tidak Cek Lagi
Presiden Joko Widodo saat penyerahan SK Perhutanan Sosial di Cianjur, Jabar. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Hutan Sosial, salah satu program pemerintah yang dicanangkan dalam RPJMN 2014-2019 untuk menjawab permasalahan lahan terutama kawasan hutan.

Dengan pemberian akses kelola kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan diharapkan bisa mengurangi terjadinya konflik, memberikan legalitas kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan.

Pemerintah telah memenuhi target kawasan hutan untuk Hutan Sosial seluas 12,7 juta Ha melalui pencadangan kawasan Hutan Sosial seluas 13,638 juta Ha yang telah di SK-kan oleh Menteri LHK.


"Tetapi saya minta distribusi Hutan Sosial harus tepat sasaran dan tepat lokasi. Sehingga tujuan Hutan Sosial untuk mensejahterkan rakyat dapat tercapai. Sampai saat ini pemerintah telah memberikan akses kelola kawasan hutan seluas 2.531.277,13 Ha, sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK di seluruh Indonesia," papar Presiden. (flo/jpnn)

Untuk diketahui penyerahan SK Perhutanan Sosial di Jabar sebagai berikut:

a. Kab. Bogor sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 610,64 Ha untuk 75 KK.
b. Kab. Ciamis sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 718,03 Ha untuk 691 KK.
c. Kab. Cianjur sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 1.309,25 Ha untuk 1.379 KK.
d. Kab. Garut sebanyak 1 SK Kulin KK dan 1 SK IPHPS seluas 878,68 Ha untuk 688 KK.
e. Kab. Indramayu sebanyak 3 SK IPHPS seluas 794 Ha untuk 612 KK.
f. Kab. Bandung sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 3.662,88 Ha untuk 2.299 KK.
g. Kab. Bandung Barat sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.573,95 Ha untuk 583 KK
h. Kab. Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 569,05 Ha untuk 556 KK
i. Kab. Pangandaran sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 897,67 Ha untuk 801 KK
j. Kab. Sukabumi sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 1.212,50 Ha untuk 856 KK
k. Kab. Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 436 Ha untuk 195 KK
l. Kab. Tasikmalaya sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.313,63 Ha untuk 206 KK
Rangkuman keseluruhan SK yang akan diserahkan kepada masyarakat adalah sebanyak 38 Unit SK Kulin KK seluas 12.559,28 Ha untuk 7.786 KK dan 4 Unit SK IPHPS seluas 1.417 Ha untuk 1.155 KK, jumlah keseluruhan 42 Unit SK seluas 13.976,28 Ha untuk 8.941 KK.


Presiden Jokowi mempersilakan warga untuk menanam berbagai pepohonan produktif yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian lewat program Perhutanan Sosial.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News