Jokowi Janji Bicara Kasus BLBI Setelah 22 Juli
jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden (capres) Joko Widodo alias Jokowi enggan berkomentar saat ditanya tentang penyelesaian kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, hal itu lebih baik dibahas setelah dirinya resmi menjadi presiden.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai komentar tentang BLBI hanya akan membuat panas suasana. Ia memilih untuk berbicara soal BLBI setelah pengumuman tentang hasil pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti.
"Setelah tanggal 22 baru saya ngomong. Saya sekarang nggak mau bicara yang membuat panas suasana politik. Kita bicara yang dingin-dingin saja kita bicara yang empuk-empuk saja," kata Jokowi usai menghadiri pertemuan dengan relawan di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (17/7).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengucuran BLBI. Ketua KPK Abraham Samad bahkan sudah menyatakan siap memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas sebagai Presiden RI kelima yang membuat kebijakan release and discharge kepada para penerima BLBI.
Jokowi juga bungkam saat ditanya tentang rencana KPK memanggil Megawati. Ia memberikan alasan yang sama bahwa komentar mengenai hal tersebut hanya akan membuat panas suasana. "Saya tidak mau komentar yang membuat suasana panas," tandas Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini.(dil/jpnn)
JAKARTA - Calon presiden (capres) Joko Widodo alias Jokowi enggan berkomentar saat ditanya tentang penyelesaian kasus dugaan korupsi terkait penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?