Jokowi Janji Maksimalkan Perlindungan Terhadap TKI
jpnn.com - JAKARTA - Persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) termasuk tenaga kerja wanita hingga saat ini masih menjadi persoalan tak terselesaikan. Menurut calon presiden yang akrab dipanggil dengan nama Jokowi itu, masalah TKI di luar negeri harus diselesaikan dengan cara mengatasi permasalahan sebelum penempatan pekerja itu ke luar negeri.
Jokowi mengatakan, persoalan TKI harus diberesi sejak tahap seleksi dan pelatihan sebelum penempatan di negara lain. "Jangan sampai dikirim ke sana (luar negeri), mereka yang belum seleksi dan pelatihan," kata Jokowi di debat capres bertajuk "Politik Luar Negeri dan Ketahanan Nasional" di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/6) malam.
Selanjutnya, kata Jokowi, ketika TKI sudah dikirim maka Kedutaan Besar Republik Indonesia harus memiliki data yang komplit terkait pekerja yang dikirim. KBRI, kata Jokowi, harus bisa memberikan perlindungan kepada warga yang bekerja di luar negeri.
"Tentu saja itu harus dikontrol, manajemen pengawasan, pengecekan setiap bulannya apakah kondisi mereka dalam kondisi baik, disiksa atau dianiaya," katanya seraya menambahkan, peran KBRI sangat penting terutama di negara dengan banyak TKI.
Selain itu Jokowi menegaskan jika kelak terpilih maka pemerintah tidak akan mengirim TKI ke negara yang tak punya undang-undang tentang perlindungan terhadap pekerja. "Lebih baik moratorium saja. Kita harus tegas karena ini menyangkut nyawa dan harkat martabat bangsa kita," ujar capres yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) termasuk tenaga kerja wanita hingga saat ini masih menjadi persoalan tak terselesaikan. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah