Jokowi Janji Relokasi Warga Penggusuran Lahan KPK
Senin, 15 April 2013 – 14:45 WIB
Warga Guntur yang akan direlokasi harus menunjukkan KTP DKI Jakarta. Menurut Jokowi, pengurusan administrasi ini sudah dilakukan sejak pagi tadi.
Baca Juga:
"Pagi tadi sudah dimulai administrasinya. Kan mesti didata, KTP nya, setuju semuanya," ujar mantan Wali Kota Surakarta tersebut.
Seperti diberitakan, kemarin warga korban penggusuran lahan gedung KPK mendatangi rumah dinas Jokowi di Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Jokowi untuk memberikan tempat tinggal yang baru.
Warga Jalan Gembira yang terdiri dari 81 kepala keluarga digusur pada Selasa (9/4) pekan lalu. Mereka diberikan ganti rugi berupa uang masing-masing Rp300.000. (dil/jpnn)
JAKARTA - Warga Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan korban penggusuran lahan untuk pembangunan gedung KPK akan ditempatkan di rumah susun (rusun) Pinus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS