Jokowi Janji Sertifikasi Pemukiman Ilegal
Sabtu, 15 September 2012 – 23:34 WIB
Jokowi berjanji akan memberi akses informasi seluas-luasnya kepada warga. Ia juga berjanji akan terbuka terhadap kritik dan saran warga.
Baca Juga:
Poin terakhir dari kontrak politik dengan JRMK adalah memberi perlindungan terhadap hak-hak warga Jakarta. Jokowi berkomitmen untuk menata kampung kumuh, melindungi PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, pengamen, asongan, dan pemulung.
Khusus menyangkut hal ini, Jokowi mengaku akan memperjuangkan status pemukiman yang saat ini masih menjadi sengketa. Ia berjanji akan membuatkan sertifikat bagi warga pemukiman ilegal.
"Yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun akan saya urus sertifikasinya, saya ingin ini karena sudah saya lakukan di Solo. Itu tergantung niat pemimpinnya," ujar Walikota Solo ini.
JAKARTA - Cagub DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi ditodong untuk menandatangani kontrak politik oleh sekelompok warga yang menamakan diri Jaringan
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen