Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang
Sabtu, 15 Juni 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos).
Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu menegaskan, pihaknya terus menagih agar fasilitas sosial seperti di rumah susun (rusun), segera dibangun oleh pihak pengembang.
"Memang ada yang sudah bayar. Tapi ada yang belum. Nah yang kita tagih ini yang belum," kata Jokowi saat ditemui depan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Setiap pengembang properti wajib membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum sebanyak 40 persen dari luas lahan yang dipakainya. Aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS