Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang

Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang
Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos).

Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu menegaskan, pihaknya terus menagih agar fasilitas sosial seperti di rumah susun (rusun), segera dibangun oleh pihak pengembang.

"Memang ada yang sudah bayar. Tapi ada yang belum. Nah yang kita tagih ini yang belum," kata Jokowi saat ditemui depan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Setiap pengembang properti wajib membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum sebanyak 40 persen dari luas lahan yang dipakainya. Aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News