Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang

Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang
Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang
SK Gubernur mengatur bahwa penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi diwajibkan untuk membangun rusun seluas 20 persen dari total lahan yang dipakai.

Data dari Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI menyebutkan bahwa beberapa perusahaan pengembang properti kenamaan belum memenuhi kewajiban tersebut. Diantaranya Agung Sedayu Group, Agung Podomoro Group dan Summarecon Agung.

Saat dikonfirmasi mengenai data ini, Jokowi mengaku tidak hafal. Ia tak bisa mengingat siapa saja pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban membangun rusun.

Namun, ia memastikan pihaknya akan terus mendesak pengembang properti untuk melunasi kewajibannya. "Pokoknya sampai kapanpun tak tagih," tegasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News