Jokowi Janjikan BBM Murah Untuk Nelayan

jpnn.com - LAMONGAN - Sebelum kembali ke Jakarta, calon presiden (capres) Joko Widodo singgah ke Lamongan, Jawa Timur. Di sana, capres yang biasa disapa Jokowi ini mendatangi tempat pelelangan ikan (TPI) Lamongan, Minggu (29/6).
Di hadapan para nelayan, Jokowi memaparkan program-programnya. Khusus untuk kalangan nelayan, mantan Wali Kota Surakarta itu berjanji untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga terjangkau.
"Yang berkaitan dengan BBM murah untuk nelayan itu kita programkan. Mesin-mesin kapal yang sudah 10-15 tahun pada rusak, harganya 20-30 juta, perlu diperbaiki, itu juga program kita," ucap Jokowi yang tampak mengenakan topi jerami.
Jokowi juga menjawab suara-suara yang meremehkan kemampuannya. Capres nomor urut 2 ini menegaskan bahwa dirinya tak perlu bicara banyak untuk mewujudkan harapan rakyat.
Meski dirinya berpenampilan sederhana dan tidak elit, Jokowi memastikan bahwa dirinya mampu untuk merealisasikan program-program kesejahteraan rakyat.
"Adu debat, paling Jokowi ra iso opo-opo, buktine? Kita ngomong jelas, langsung ke kebutuhan rakyat, bukan rencana-rencana," tegas Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi kembali memamerkan tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin. Tabloid tandingan Obor Rakyat itu berisi tulisan yang meluruskan isu-isu negatif tentang dirinya.
"Obor ini nggak ada jelek-jeleki, kalau yang lain bicara di tabloid kejelekan, kita kebaikan. Kita ingin kampanye dengan baik-baik," tandas politisi PDI Perjuangan ini.
LAMONGAN - Sebelum kembali ke Jakarta, calon presiden (capres) Joko Widodo singgah ke Lamongan, Jawa Timur. Di sana, capres yang biasa disapa Jokowi
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian