Jokowi-JK Dinilai Salah Kaprah Pahami Mafia Migas

Jokowi-JK Dinilai Salah Kaprah Pahami Mafia Migas
Jokowi-JK Dinilai Salah Kaprah Pahami Mafia Migas

Dia mengatakan, mafia migas hidup dalam seluruh rantai suplai pengelolaan migas, mulai dari hulu hingga ke hilir.

"Mulai dari pemberian kontrak PSC yang merugikan negara, manipulasi produksi, mengambil keuntungan besar dari ekspor-impor minyak, dan mencuri minyak bersubsidi yang menjadi milik rakyat untuk dijual kembali ke swasta dan luar negeri," paparnya.

Ia melanjutkan, faktanya mafia migas asing telah menjadi kepala mafia di hulu. Mereka menggerogoti migas dengan cara mark up dana cost recovery, manupulasi jumlah sumur dan angka produksi, manipulasi nilai bagi hasil, hingga pajak. Di sektor hilir, dia juga menemukan mafia migas nasional mewabah menjadi mafia di hilir. Para mafia hilir ini menggerogoti mulai dari jatah minyak milik negara yang diserahkan kontraktor, dana subsidi dari APBN, serta pencurian BBM bersubsidi yang menjadi jatah rakyat dijual ke industri dan luar negeri.

Selain itu, kata dia, mafia migas menguasai institusi penting penyelenggara migas seperti ESDM, SKK migas, Badan Penyelenggaara Hulu (BPH) migas, Partamina, PN Gas.

"Institusi-institusi tersebut menjadi alat menyedot uang untuk sebagian disetor kepada kepala kepala mafia yang umumnya duduk dalam kekuasaan yang lebih tinggi level politiknya," kata Salamuddin.

Karena itu, dia menilai cara Jokowi menangani mafia dengan pendekatan mafia baru akan semakin membahayakan kondisi ketahanan energi ke depan.

"Peperangan antarmafia dalam menguasai bisnis ribuan triliun ini akan menimbulkan huru-hara politik. Tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi, namun juga stibilitas politik dan akan semakin meningkatkan keresahan sosial," paparnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Peneliti dan pengamat ekonomi The Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng menilai pembentukan Satgas Mafia Minyak dan Gas oleh Joko


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News