Jokowi-JK Harus Tuntaskan Masalah Kemiskinan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid menegaskan, setidaknya ada empat "pekerjaan rumah" bangsa Indonesia pascareformasi yang harus diselesaikan. Salah satu dan yang pertama ada soal kemiskinan.
"Maka dari itu, kita titipkan ke Jokowi-JK untuk dapat mengetaskan masalah kemiskinan ini," kata Nusron, saat pembukaan Konferensi Besar XIX GP Ansor dan Peluncuran Buku Keuangan Inklusif-Membongkar Hegemoni Keuangan, karya Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, di Jakarta, Jumat (10/10) malam.
Nusron memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik masih ada sekitar 29 juta rakyat miskin, dan 40 juta lebih yang hampir miskin.
Artinya, kata Nusron, secara keseluruhan ada sekitar 70 juta yang masuk kategori miskin dan hampir miskin.
Nusron bersama GP Ansor bertekad untuk membantu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mengentaskan kemiskinan itu. Nusron mendorong pemerintahan Jokowi-JK nanti mengaplikasikan keuangan inklusif dalam mengelola keuangan. Sehingga tidak ada hambatan bagi rakyat tak berkembang karena alasan kesulitan modal.
"Kita berkomitmen nanti bersama pemrintahan Jokowi-JK akan ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan," kata dia.
Nusron melanjutkan, hambatan kedua adalah ancaman terhadap pluralisme. Menurut dia, saat ini muncul suatu gerakan radikal yang cenderung mempertentangkan keislaman dan ke-Indonesiaan.
"Kita dalah orang Indonesia yang beragama Islam, artinya nilai keislaman kita menyatu secara utuh dengan keIndonesiaan kita," ungkap Anggota DPR Fraksi Partai Golkar yang lantang mendukung Jokowi-JK ini.
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid menegaskan, setidaknya ada empat "pekerjaan rumah" bangsa Indonesia pascareformasi yang
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar