Jokowi : Kada yang Endapkan Anggaran di Bank Berdosa Kepada Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram melihat jumlah anggaran daerah yang masih tersisa di bank. Bagaimana tidak, sampai sekarang anggaran mengendap itu jumlahnya lebih dari Rp 200 triliun.
"Masih ada uang Rp 259 triliun yang tersisa di daerah. Sudah turun dari Agustus Rp 273 triliun. Tapi tetap saja masih sangat tinggi," kata Jokowi saat membuka Kongres V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/11).
Bekas gubernur DKI Jakarta itu tegaskan, setiap uang yang dibelanjakan pemerintah pasti berpengaruh positif terhadap daya beli masyarakat. Sebaliknya, uang yang tidak dibelanjakan otomatis menghambat daya beli.
Apalagi, lanjutnya, kalau anggaran tersebut sengaja diendapkan di deposito bank demi mengharapkan keuntungan dari bunganya. "Itu dosa gubernurnya. Uang diharapkan masyarakat malah ditaruh di bank, dosa kepala daerahnya," tegas Jokowi dalam acara yang dihadiri sejumlah gubernur dan juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu.
Ke depan, tambah Jokowi lagi, pemerintah pusat akan menghentikan transfer dana secara tunai ke daerah-daerah yang penyerapannya rendah. Sebagai gantinya, daerah-daerah itu akan mendapat tambahan anggaran dalam bentuk surat hutang.
"Jadi nanti tidak ada lagi dana ditransfer awal tahun lalu ditaruh di deposito bank. Kita harus mulai lakukan hal-hal untuk buat negara ini efisien," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram melihat jumlah anggaran daerah yang masih tersisa di bank. Bagaimana tidak, sampai sekarang anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah