Jokowi Kalah di Daerah Kiai Ma'ruf, tetapi Menang di Kampung Halaman Keluarga Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data di laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019. Hingga Sabtu (4/5) pukul 17.07 WIB, suara yah yang terekapitulasi mencapai 100.903.736 dari 566.352 TPS.
Untuk sementara, perolehan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) sudah mencapai 56.629.709 (56,12 persen). Adapun Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno meraih 44.274.027 suara (43,88 persen).
Baca juga: KPU Pasti Hentikan Situng Pemilu, Asalkan...
Merujuk data Situng, Jokowi - Ma’ruf memperlebar jarak keunggulan dari Prabowo - Sandi. Selisih perolehan suara antara kedua kontestan mencapai 12.355.682.
Sejauh ini baru suara dari Provinsi Bengkulu yang sudah terekapitulasi seluruhnya di laman Situng. Provinsi lain yang mendekati tuntas adalah Gorontalo.
Hingga kini sudah 99,2 persen suara dari Povinsi Gorontalo yang terekapitulasi di Situng KPU. Di kampung halaman keluarga besar Sandiaga S Uno itu Jokowi - Ma’ruf memimpin dengan perolehan 366.112 suara atau 51,72 persen.
Namun, keunggulan Jokowi - Ma’ruf di Gorontalo hanya 24.313 suara. Sebab, Prabowo - Sandi meraih 341.799 suara (48,28 persen).
Baca juga: Amien Rais Pegang Data Situng KPU Penuh Kecurangan, Konon Bakal Mengejutkan
Namun, Prabowo - Sandi berjaya di Banten yang notabene kampung halaman Kiai Ma’ruf. Dari 66 persen data hasil coblosan di Banten yang masuk laman Situng KPU, Prabowo - Sandi meraih 2.783.244 suara.
Untuk sementara perolehan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin di laman Situng KPU mencapai 56,62 juta atau unggul 12,3 juta suara dari Prabowo - Sandi.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar